Pemprov DKI buka kerjasama dengan investor mengerjakan proyek-proyek strategis

Jumat, 19 Juli 2019 | 20:57 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Pemprov DKI buka kerjasama dengan investor mengerjakan proyek-proyek strategis


DKI JAKARTA -  JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyatakan pembangunan beberapa proyek strategis di DKI Jakarta terbuka bagi investor. Hal ini sejalan dengan keputusan gubernur DKI NO.1107/2009 tentang perubahan dari keputusan gubernur No.1042/2018 tentang Kegiatan Strategis Daerah.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di DKI memungkinkan dilakukan dengan berkolaborasi dengan investor.

Baca Juga: Anies: Usia Getih Getah hanya 6 bulan, bertahan sampai Juli Itu bonus

Menurutnya selama ini ada beberapa proyek yang dibangun bersama investor seperti pembangunan dan pengembangan pasar terpadu, air bersih, air limbah, pembangunan intermediate treatment facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah.

Ada juga pengembangan transit oriented development (TOD), pengoperasian electronic road pricing (ERP), serta pembangunan dan pengoperasian LRT, angkutan umum dan yang lainnya. "Namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan perundangan yang ada," ujarnya, Jumat (19/7). 

Mahendera menjelaskan, hingga saat ini pembangunan proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBD atau penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Getih Getah hanya bertahan 11 bulan, berapa usia rata-rata instalasi bambu?

Anggota Komisi B DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan, pembangunan proyek strategis itu bisa saja dilakukan dengan kerjasama swasta, misalnya dengan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Prinsip kerja sama kbbu tidak masalah sejauh itu saling menguntungkàn kedua pihak serta berdampak langsung ke masyarakat," ucap dia.

Ia menilai, dengan menggunakan skema itu maka Pemprov DKI Jakarta dapat menggunakan anggaran untuk kebutuhan masyarakat lainnya. "Iya agar APBD bisa diaràhkàn kepada kepentingan màsyarakat contoh untuk subsidi angkutan umum," ungkap dia.

Baca Juga: Penyaluran pinjaman fintech lending di Aceh hanya 0,3% dari total nasional

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menilai, kerjasama dengan swasta atau investor diyakini dapat mempercepat pembangunan proyek strategis. Meski begitu, Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mesti memilah terlebih dahulu mana proyek strategis yang cocok untuk dilakukan kerjasama dengan swasta atau investor.

"Dipilah-pilah mana yang memungkinkan untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, saya kira itu langkah positif dalam rangka percepatan (pembangunan)," tutur Warsono.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merilis 73 proyek strategis DKI Jakarta yang diatur dalam Keputusan Guburnur No 1107 Tahun 2019. Dari 73 proyek strategis antara lain penyediaan perumahan dp 0 rupiah, pembangunan & pengoperasian MRT dan LRT, pengoperasian electronic road pricing (ERP) dan pengembangan smart city.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru