Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp 40 miliar untuk bangun RPTRA

Senin, 28 Januari 2019 | 17:12 WIB   Reporter: kompas.com
Pemprov DKI Jakarta anggarkan Rp 40 miliar untuk bangun RPTRA


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun 16 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2019. Anggaran pembangunan 16 RPTRA itu bersumber dari APBD DKI Jakarta 2019.

"Anggaran kurang lebih Rp 40 miliar," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (28/1). 

Berdasarkan data di situs apbd.jakarta.go.id, anggaran pembangunan RPTRA itu tersebar dalam pos anggaran Suku Dinas PRKP masing-masing wilayah. Rinciannya, Rp 8,7 miliar dianggarkan di Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rp 14,9 miliar di Sudin PRKP Jakarta Utara, Rp 4 miliar di Sudin PRKP Jakarta Barat. 

Kemudian, Rp 5,2 miliar di Sudin PRKP Jakarta Selatan, Rp 5,2 miliar di Sudin PRKP Jakarta Timur, dan Rp 2,4 miliar di Sudin PRKP Kepulauan Seribu. Total anggaran pembanguan RPTRA itu yakni Rp 40,4 miliar. 

Dari 16 RPTRA tersebut, 4 akan dibangun di Jakarta Pusat, 5 di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, 2 di Jakarta Selatan, 2 RPTRA di Jakarta Timur, dan 1 RPTRA di Kepulauan Seribu. Sejak pemerintahan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta banyak membangun RPTRA, baik menggunakan dana APBD maupun dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Bangun RPTRA Pakai APBD, Anggarannya Rp 40 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru