Pemprov DKI Jakarta targetkan ITF Sunter beroperasi 2022

Kamis, 13 Juni 2019 | 19:21 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Pemprov DKI Jakarta targetkan ITF Sunter beroperasi 2022


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menargetkan fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate treatment facility (ITF) di kawasan Sunter Jakarta Utara dapat beroperasi pada 2022 mendatang.

"Insya Allah sebelum tahun 2022 ITF Sunter minimal sudah dioperasikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Kamis (13/6).

Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan pembangunan di kawasan itu. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah membahas terkait operasional pengelolaan sampah di ITF Sunter tersebut.

Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup juga tengah mewacanakan untuk menyiapkan lahan untuk pengelolaan sampah serupa ITF Sunter di dua wilayah di daerah DKI Jakarta. Namun, Dinas Lingkungan Hidup enggan membeberkan dimana dua daerah tersebut.

Selain upaya persiapan pengelolaan sampah di ITF Sunter, Dinas Lingkungan Hidup tengah melakukan pendampingan kepada bank sampah yang ada di Jakarta. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup mendorong agar semua Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta memiliki setidaknya 1 bank sampah.

Praktisi Lingkungan Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan sampah baik yang ada di DKI Jakarta maupun di seluruh wilayah Indonesia diperlukan lima hal.

Pertama, peraturan dan penegakan harus berjalan dengan baik. Kedua kelembagaan instansi yang mengurusi permasalahan sampah. Ketiga, pembiayaan untuk menangani permasalahan sampah. Keempat, teknis operasional bagaimana pengelolaan sampah. Kelima, peran serta semua pihak secara bersama-sama menangani permasalahan sampah.

Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, saat ini sampah yang dihasilkan DKI Jakarta sebanyak 7500 ton per hari. Dari jumlah itu, 60 persen sampah berasal dari pemukiman penduduk, 29 persen dari kawasan komersial, dan 11 persen dari fasilitas umum.

Sementara, pada 2018 baru ada 1.500 bank sampah yang tersebar di 1.500 Rukun Warga (RW) dengan total nasabah sebanyak kurang lebih 90.000 warga. Padahal jumlah Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta sebanyak 2.729 RW. Artinya masih terdapat 1.229 RW yang belum memiliki bank sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru