Penyelundupan 12 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan Polri dan TNI

Rabu, 30 September 2020 | 20:04 WIB Sumber: Kompas.com
Penyelundupan 12 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan Polri dan TNI

ILUSTRASI. Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti?sabu


NARKOBA - PONTIANAK. Aparat kepolisian dan TNI mengagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 12 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tim gabungan menggelar patroli di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Empat orang itu ditangkap karena membawa sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekayam untuk pengembangan,” kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Raymond menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas penyeludupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di kawasan perbatasan.

Baca Juga: Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan narkotika

“Jadi, masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada di wilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” tegas Raymond.

Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait jaringan para tersangka, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

Raymond berharap masyarakat tidak sungkan memberikan informasi kepada kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” tutup Raymond. (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru