Perbarindo Bali: Waspadai tawaran pelunasan utang

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:36 WIB Sumber: Antara
Perbarindo Bali: Waspadai tawaran pelunasan utang


DENPASAR. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Provinsi Bali meminta nasabah agar mewaspadai tawaran perusahaan yang menerbitkan jaminan pelunasan kredit, karena tidak sesuai mekanisme lazim perbankan.

"Kami akan lebih proaktif dengan nasabah, sehingga mereka melakukan kewajibannya dan tidak percaya dengan perusahaan bodong itu," kata Sekretaris DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit di Denpasar, Kamis (16/3).

Menurut Komplit, sekitar tujuh hingga 15 debitur BPR di Bali didatangi oleh oknum dari perusahaan yang memberikan jaminan pelunasan kredit di bank. Kemudian debitur itu menyampaikan hal tersebut kepada BPR terkait adanya tawaran tersebut. "Mereka sudah didatangi dengan surat dan sebagainya, seolah-olah hutangnya akan lunas," tuturnya.

Oknum tersebut, lanjut dia, mencari debitur-debitur yang memiliki tunggakan cukup besar, sehingga mudah dipengaruhi.

Untuk itu, Perbarindo akan terus berkoordinasi dengan OJK, khususnya Tim Kerja Satgas Waspada Investasi dalam menanggulangi hal tersebut termasuk mengajak BPR intensif melakukan edukasi kepada nasabah.

Sebelumnya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi menyebutkan, UN Swissindo dan Koperasi Indonesia melakukan penerbitan jaminan pelunasan utang debitur di bank dan lembaga pembiayaan. Satgas Waspada Investasi telah menyatakan kegiatan tersebut tidak dibenarkan alias ilegal.

Zulmi yang juga Ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Bali menambahkan, modus dua perusahaan itu yakni dengan mengajak debitur membayar biaya administrasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 5 juta per bulan.

Modus perusahaan ilegal itu adalah terkait utang di bank akan dibayarkan oleh negara dengan jaminan uang ratusan triliun dalam bentuk sertifikat di Bank Indonesia dan miliaran rupiah cadangan uang. Kata Zulmi, Bank Indonesia telah membantah informasi itu pada Agustus 2016.

(Dewa Wiguna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru