Perhatikan, mulai Senin KRL batasi jam operasional dari pukul 06.00-20.00 WIB

Minggu, 22 Maret 2020 | 08:22 WIB Sumber: Kompas.com
Perhatikan, mulai Senin KRL batasi jam operasional dari pukul 06.00-20.00 WIB

ILUSTRASI. Para penumpang menggunakan masker kesehatan saat menumpang KRL Commuterline.


TRANSPORTASI - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta mulai Senin (23/3) mendatang hingga dua pekan ke depan. 

Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru yang menyebabkan covid-19. 

Baca Juga: Ada wabah corona, jumlah penumpang KRL turun 20%-30% dibanding pekan lalu

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu (21/3). 

Selain jam operasional yang dibatasi, jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari, atau sekitar 28% menjadi 715 KRL per hari.  

PT Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta juga sebelumnya melakukan pembatasan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. 

Untuk kapasitas setiap bus transjakarta juga dibatasi yaitu bus gandeng atau bus articulated, dari 150 jadi 60 penumpang dalam satu bus. 

Bus single hanya akan ada 30 penumpang dalam satu bus. 

Selanjutnya untuk MRT Jakarta, headway atau interfal waktu antar kereta bakal tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk atau dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB. 

Baca Juga: Penurunan penumpang berpotensi pemecatan, PT KCI: Belum perlu dibahas

Di luar jam itu headway akan berlaku 10 menit. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mulai Senin, KRL Batasi Jam Operasional dari Pukul 06.00-20.00 WIB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru