Peringatan BMKG: Hindari paparan radiasi sinar UV pada pukul 10.00-13.00 hari ini!

Jumat, 03 Juli 2020 | 06:44 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Wahyu Eko S
Peringatan BMKG: Hindari paparan radiasi sinar UV pada pukul 10.00-13.00 hari ini!

ILUSTRASI. LOGO?BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA


BMKG - JAKARTA. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memperingatkan tentang indeks radiasi sinar ultraviolet (UV) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk hari ini, Jumat (3/7/2020).

Melansir akun Instagram resminya, BMKG menyebutkan, wilayah Jabodetabek pada Jumat ini pukul 08.00-09.00 WIB memiliki indeks UV 0-2 dengan tingkat risiko bahaya rendah hingga sedang. Pada pukul 10.00-11.00 WIB dan 12.00-13.00 WIB, indeks UV berisiko bahaya sedang hingga sangat tinggi. Sementara itu, pukul 14.00-15.00 WIB, indeks UV berisiko bahaya rendah hingga sedang.

Baca Juga: Waspada, hujan lebat dan angin kencang bisa terjadi di wilayah ini hingga 4 Juli

Perlu diketahui, dampak paparan langsung sinar UV bisa berupa kerusakan kulit hingga kanker. Oleh karena itu, perlindungan wajib dilakukan mengingat begitu bahayanya dampak yang didapatkan. Terlebih Indonesia merupakan negara yang mendapatkan jatah terlama sinar matahari sepanjang tahun.

Masyarakat pun diimbau menghindari aktivitas pada pukul 10.00-16.00. Jika ada masyarakat yang ingin menikmati sinar matahari dengan penuh vitamin D, masyarakat bisa lakukan menjemurkan dengan durasi kurang dari 15 menit.

Baca Juga: Paparan sinar UV di Jabodetabek meningkat, ini bahaya bagi kulit

Secara umum sebetulnya ada dua jenis sinar UV, yakni UVA dan UVB. Namun jika masyarakat terlalu berlebih mendapatkan sinar UV tersebut jelas dalam waktu dekat akan berdampak pada kesehatan tubuh.

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Epa.gov) menyarankan kita menghindari panas terik pada waktu yang ditetapkan, yakni pukul 10.00-16.00. Jika terpaksa dilakukan, jangan terlalu lama terkena terkena sinar UV dan usahakan berteduh di tempat yang tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru