Perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol

Jumat, 10 Januari 2020 | 12:16 WIB Sumber: Kompas.com
Perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol

ILUSTRASI. Anggota Polwan menunjukkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat perkenalan inovasi solusi lalu lintas di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).


LALU LINTAS - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Rencananya, perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol, melainkan juga di jalan lainnya yang masuk kawasan rawan. 

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, perluasan penerapan tilang elektronik akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini. Bahkan nantinya, perluasan tilang elektronik ini tidak hanya diterapkan di jalan protokol, melainkan juga di pertigaan maupun jalan-jalan lainnya. 

“Sekarang penerapan perluasan tilang elektronik ini memang masih di jalan protokol yang masuk sebagai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Tapi nanti akan dilebarkan lagi sampai di pertigaan,” terang Fahri kepada Kompas.com. 

Baca Juga: Berkat tilang elektronik, pelanggaran lalu lintas turun 40%

Hanya saja, Fahri belum bisa memastikan kapan perluasan penerapan tilang elektronik di persimpangan itu akan diterapkan. Untuk saat ini Ditlantas masih fokus pada pengembangan tilang elektronik di jalan protokol dengan penambahan kamera pengawas sebanyak 45 titik. “Nanti untuk jumlah kamera pengawas akan terus kami tambah, ini sebagaimana tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta agar kami mengajukan tambahan kamera pengawas lagi,” tuturnya. 

Fahri juga belum bisa menyampaikan, berapa banyak kamera pengawas yang akan diajukan nantinya. Dia berharap dengan adanya penambahan lokasi tilang elektronik ini bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta. 

“Dengan penambahan ini kami menargetkan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa berkurang antara 70% hingga 80%. Kalau yang sebelumnya kan sudah berkurang 40%,” tuturnya. 

Baca Juga: Ini besaran denda tilang elektronik di jalan tol, denda main hape paling mahal

Fahri juga mengatakan, dengan menurunnya tingkat pelanggaran maka tingkat kesadaran para pengendara semakin meningkat. “ETLE ini tidak hanya represif tapi kita ingin melakukan suatu tindakan metode preventif, awalnya ada orang yang akan melanggar setelah ada kamera itu jadi tidak melanggar,” ucap Fahri. (Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perluasan Tilang Elektronik Tidak Hanya di Jalan Protokol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru