Polisi tangkap pengedar narkoba yang sembunyikan sabu dalam anus

Jumat, 01 November 2019 | 18:42 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi tangkap pengedar narkoba yang sembunyikan sabu dalam anus

ILUSTRASI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) menghadirkan tersangka saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/3/2019). Polisi tangkap pengedar narkoba yang sembunyikan sabu dalam anus. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama


NARKOBA - JAKARTA. Polisi kembali membongkar peredaran narkoba jaringan Batam-Jakarta. Dalam kasus terbaru ini, pengedar menyembunyikan narkoba daam organ tubuh, yaitu anus. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait narkotika jenis sabu yang dikirim ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Oktober 2019. 

Baca Juga: Jokowi minta Kapolri baru selesaikan kasus Novel Baswedan awal Desember

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menangkap tersangka berinisial MU alias MT.

"Tersangka ini datang dari Batam ke Jakarta melalui Terminal 1B Bandara Soetta (Soekarno-Hatta). Tim kami langsung ke sana dan menangkap tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). 

Setelah ditangkap, tersangka diketahui menyelundupkan sabu dalam anus. Karena itu, tersangka kemudian dibawa ke Bid Dokkes Polda Metro Jaya. 

"Setelah ditangkap di bandara, tersangka dibawa ke Bid Dokkes untuk mengeluarkan barang bukti (sabu dari dalam anus) dibantu dokter," ungkap Argo. 

Tim dokter mengeluarkan tiga bungkus plastik berisolasi hitam berbentuk kapsul yang berisi sabu seberat 226 gram. 

Baca Juga: Polres Jakarta Selatan sediakan bus gratis untuk antar jemput demonstran

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman adalah 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu dalam Anus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru