PSBB akan diterapkan di Bogor, ini jadwal operasional angkutan umum

Minggu, 12 April 2020 | 15:22 WIB   Reporter: Anna Suci Perwitasari
PSBB akan diterapkan di Bogor, ini jadwal operasional angkutan umum

ILUSTRASI. Angkutan umum di Bogor


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Kota Bogor menjadi satu dari lima daerah di Jawa Barat (Jabar) yang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pemkot Bogor sudah mempersiapkan segalanya selama penerapan PSBB yang direncanakan akan dimulai Rabu (14/4). Salah satunya adalah mengenai pembatasan jadwal operasional transportasi umum yang ada di wilayah tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, semua peraturan PSBB sama dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah menerapkan lebih dulu. 

Baca Juga: PSBB Bogor, berikut 6 lokasi razia untuk wilayah Bogor

Mulai dari kewajiban menggunakan masker, menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi dan angkutan. Serta kemungkinan pelarangan kendaraan roda dua untuk berboncengan. 

“Tetapi ada beberapa aturan yang mungkin berbeda ini berkaitan dengan kearifan lokal daerah, seperti operasional transportasi umum,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/4). 
Berpandangan kearifan lokal masyarakat Bogor tersebut, lanjutnya, operasional transportasi umum akan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. 

Jam operasional ini memang berbeda dengan wilayah Jakarta yang hanya sampai pukul 18.00 WIB dari pukul 06.00 WIB saja. 

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru