Pulang ke Jakarta pasca Lebaran 2021 bakal diperketat, ini informasinya

Senin, 17 Mei 2021 | 10:24 WIB Sumber: Kompas.com
Pulang ke Jakarta pasca Lebaran 2021 bakal diperketat, ini informasinya

ILUSTRASI. Pergerakan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta pasca Lebaran 2021 bakal diperketat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Pergerakan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta pasca Lebaran 2021 bakal diperketat. Hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Di Jawa Barat, pemerintah mendirikan posko tes antigen gratis secara acak di 11 lokasi untuk masyarakat yang akan kembali ke Jakarta. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan memperketat pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri Perhubungan, kita akan memperketat pergerakan masyarakat yang akan kembali ke Jakarta. Pada prinsipnya kami inginkan semua masyarakat yang akan ke Jakarta adalah masyarakat yang sehat, tidak terpapar Covid-19 dan kita harapkan Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sebagainya. Untuk itu semua pintu masuk Jakarta akan kita lakukan dengan rapid test antigen,” ujar Budi melalui siaran pers, Sabtu (15/5/2021). 

Baca Juga: Menhub mewajibkan penumpang melalui Bakauheni jalani tes rapid antigen

Khusus pengguna roda dua, tes antigen gratis disiapkan di UPPKB Balonggandu, Karawang. Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik lonjakan volume kendaraan dari arah timur ke barat terjadi pada Minggu (16/5/2021) malam. 

Posko tes acak ini merupakan hasil sinergi antar instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kepolisian, TNI. Khusus di UPPKB Balonggandu, posko tes acak ditangani oleh tim Ditjen Perhubungan Darat dan melakukan pemeriksaan acak rapid test antigen kepada masyarakat pengendara sepeda motor. 

Baca Juga: Menko Airlangga sebut ada 1,5 juta masyarakat memaksa mudik Lebaran

“Ini random check karena setelah diinventarisasi ketersediaan alat rapid test dari Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan harus dibagi agar merata. Walaupun dilakukan random sampling namun kita harapkan dilakukan pemeriksaan terhadap mayoritasnya,” kata Budi. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru