Rekayasa lalin selama penutupan jalan di Tn Abang

Jumat, 22 Desember 2017 | 10:24 WIB Sumber: Kompas.com
Rekayasa lalin selama penutupan jalan di Tn Abang


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan konsep baru penataan di kawasan Tanah Abang mulai hari ini, Jumat (22/12). Penataan yang dilakukan yaitu dengan menutup Jalan Jatibaru Raya yang berada di depan Stasiun Tanah Abang pukul 08.00-18.00 WIB.

Dengan demikian, kendaraan bermotor tidak bisa melintas, karena ruas jalan pada pukul tersebut akan digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Berikut rincian rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan Tanah Abang:

a) Lalu lintas Kendaraan dari timur (Jl Fachrudin) dan utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kb Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (jembatan layang)-Jl. KS Tubun 1 (PLN)-Jl. KS Tubun Raya-Jl Kb Jati.

b) Lalu lintas kendaraan dari arah selatan (Jl. KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jalan Kb Jati-Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.

c) Rute angkutan umum bus besar dari arah timur (Jl. Fachrudin)-Jl. KS Tubun Raya (jembatan layang)-Jl. Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula-Jl. Brigjend Katamso-Jl. KS Tubun Raya-Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.

d) Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati-Jalan KH Mas Mansyur.

e) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M08, M10) berputar di bawah jembatan layang Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).

f) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M09, M 09A, M11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya-Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi-Jalan KS Tubun Raya.

g) Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan (Jl. KS Tubun 1-Jl. KS Tubun Raya) dari pukul 08.00–18.00.

h) Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari timur ruas Jl. KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS Tubun 1 pukul 08.00–18.00 (kecuali penghuni)

i) Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl .KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan tenda yang digunakan PKL berjualan sudah dibongkar sebelum pukul 18.00 WIB, sehingga kendaraan bisa melintas setelahnya.

"Itu bisa bongkar pasang, biasanya pukul 16.00, 16.30, sudah mulai sepi, pukul 18.00 sudah open seperti semula, pasti dong semua mobil pribadi, angkutan umum bisa lewat lagi," kata Andri. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan di Tanah Abang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru