Ridwan Kamil: PSBB di 5 wilayah Jawa Barat mulai Rabu (15/4) mendatang

Minggu, 12 April 2020 | 19:26 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Ridwan Kamil: PSBB di 5 wilayah Jawa Barat mulai Rabu (15/4) mendatang


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, 5 wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok akan mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu, (15/4) mendatang. Hal ini setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

"Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah ini akan dimulai di Rabu 15 april 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," kata Ridwan Kamil, ketika telekonferensi virtual, Minggu (12/4).

Baca Juga: PSBB berlaku, pengelola PIM beri diskon 50% pada sebagian besar penyewa

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, Pemprov Jawa Barat selama PSBB akan melaksanakan rapid test secara masif akan dimaksimalkan. Ia menyebutkan, per hari ini sudah dilakukan 70.000 rapid test di Jawa Barat dan akan diteruskan hingga target 300.000 test masif.

Dari kelima wilayah yang ditetapkan sebagai PSBB, terdapat 2 Kabupaten yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Kang Emil menyebutkan, pelaksanaan PSBB di 2 kabupaten akan melaksanakan PSBB yang terbagi dua.

Pertama, di zona merah di mana kecamatan-kecamatan tertentu PSBB dilakukan secara maksimal. Kedua, di non zona merah, PSBB akan menyesuaikan antara minimal sampai menengah. "Khusus Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor akan melaksanakan PSBB maksimal," ujar dia.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB nantinya akan ada pembatasan kegiatan-kegiatan perkantoran, kegiatan komersial, kegiatan kebudayaan dan kegiatan keagamaan.

Baca Juga: PSBB berlaku di sejumlah daerah, pabrik OT Group tetap beroperasi

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, Pemprov Jawa Barat akan melaksanakan PSBB dalam beberapa tahap. Pertama, PSBB di 5 wilayah yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Kedua, kemungkinan dilaksanakannya PSBB di wilayah Bandung Raya. Namun Kang Emil menyebutkan, PSBB di Bandung Raya ini masih dalam tahap pertimbangan dan kajian lebih lanjut. Ketiga, skenario PSBB di wilayah lainnya jika dinilai perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru