LALU LINTAS - JAKARTA. Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) berbasis e-Drives sudah kembali beroperasi, Senin (20/1/2020).
Sejak awal Januari 2020, sistem e-Drives tidak digunakan lantaran Satpas SIM di Cengkareng, Jakarta Barat, tergenang banjir.
"Untuk sistem e-Drives sudah bisa," ucap Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin saat dihubungi, Senin.
Baca Juga: Sepeda motor akan kena juga tilang elektronik di 2020
Saat banjir awal tahun 2020 lalu, kantor Satpas SIM di Cengkareng tergenang air dengan ketinggian sekitar semeter. Akibatnya, perangkat e-Drives seperti sensor yang ada dipatok-patok uji praktik SIM harus diperiksa sebelum digunakan.
Pemeriksaan itu memakan waktu dua minggu lebih, sejak tanggal 6 hingga 13 Januari. Dalam kurun waktu itu, warga yang mengajukan pembuatan SIM terpaksa melakukan ujian dengan sistem manual.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan menambah lokasi tilang elektronik lebih dari 100 titik
Kini pemeriksaan sensor yang ada di patok sudah selesai. "Pemeriksaan perangkat e-Drives telah selesai dan e-Drives sudah operasional kembali," kata Hedwin.