Selama PSBB, KRL operasi pukul 05.00-18.00 WIB, penumpang 60 orang per gerbong

Jumat, 17 April 2020 | 20:17 WIB Sumber: Kompas.com
Selama PSBB, KRL operasi pukul 05.00-18.00 WIB, penumpang 60 orang per gerbong

ILUSTRASI. Penumpang berada di dalam KRL di stasiun Manggarai, Jakarta.


COMMUTER LINE - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membatasi jam operasi dan jumlah penumpang kereta rel listrik ( KRL) commuter line selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, KRL hanya beroperasi pukul 05.00 sampai 18.00 WIB setiap hari. 

"( Operasional KRL) pukul 05.00-18.00 WIB. Headway (selang waktu kedatangan antar-kereta) tidak dijarangkan, frekuensi tetap," ujar Adita saat dihubungi, Jumat (17/4). 

Namun jumlah penumpang dibatasi maksimal 35% per gerbong kereta dari kapasitas normal. 

Baca Juga: Cegah corona, Kemenhub batasi jumlah penumpang moda kereta api

"Penumpang dibatasi 35%, sekitar 60 orang," kata Adita. 

Pembatasan penumpang bertujuan untuk menjaga jarak aman antar-penumpang (physical distancing) demi mencegah penulara virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri berujar, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB. 

Operator KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing. 

Kemenhub juga nanti akan mengevaluasi operasional KRL. 

"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri dalam siaran pers.

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru