LALU LINTAS - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan, sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bisa diterapkan di sejumlah ruas jalan ibu kota pada akhir tahun 2020 mendatang.
"Target akhir tahun ini, ERP tahap 1 sudah bisa operasional," ujar Syafrin kepada Kontan.co.id, Senin (2/3).
Untuk tahap awal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan penerapan ERP ini di ruas Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sampai Jalan Sisingamangaraja.
Baca Juga: BPJT jadikan Tangerang sebagai prioritas dalam menerapkan sistem jalan berbayar
Untuk saat ini, Syafrin mengatakan pihaknya masih bekerja dalam tahap penyempurnaan dokumen-dokumen pendukung sistem ERP. Lalu rencananya, proses lelang akan dilakukan pada bulan Maret ini untuk selanjutnya pengumuman lelang dapat dilakukan pada bulan Juni 2020 mendatang. "Saat ini kami masih dalam tahap penyempurnaan dokumen (ERP)," kata Syafrin.
Sebagai informasi, sistem ERP ini diterapkan untuk menggantikan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Sistem ini diyakini mampu mengurai kemacetan di koridor jalan protokol Jakarta serta koridor jalan nasional yang menjadi lintasan para komuter.
Skema tarif akan menggunakan congestion charge, yaitu kendaraan bukan angkutan umum akan dikenakan biaya apabila menyebabkan kemacetan di koridor-koridor yang diberlakukan ERP.
Baca Juga: Implementasi kebijakan ERP masih tunggu arahan Pemprov DKI Jakarta
Besaran biaya yang dikenakan, nantinya tergantung dari tingkat kemacetan yang terjadi, dengan ketentuan semakin macet maka akan semakin besar biaya yang dikenakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News