Soal reklamasi, Anies: Semua kebijakan yang kita buat sesuai janji kami

Kamis, 13 Juni 2019 | 23:20 WIB Sumber: Kompas.com
Soal reklamasi, Anies: Semua kebijakan yang kita buat sesuai janji kami


REKLAMASI - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih konsisten melaksanakan janji kampanyenya menghentikan reklamasi. Hal ini ia sampaikan menyusul ramainya penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. 

"Semua kebijakan yang kita buat sesuai janji kami, yaitu (1) menghentikan reklamasi dan (2) untuk lahan yang sudah terjadi dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Itulah janji kami, dan kami konsisten memegang dan melaksanakan janji itu," ujar Anies dalam siaran persnya, Kamis (13/6).

Menurut Anies, kegiatan reklamasi sudah dihentikannya dengan mencabut izin reklamasi. Sebanyak 13 pulau reklamasi kini tak jadi dibangun.

"Bayangkan bila kami tidak menghentikan reklamasi, maka kini sudah akan terbangun 17 Pulau, seluas Kabupaten Sukabumi, di Teluk Jakarta," katanya. 

Menurut Anies, kawasan reklamasi dulunya tertutup dan eksklusif. Namun, di bawah kepemimpinannya, publik bisa mengakses empat pulau yang sudah terlanjur dibangun.

"Bahkan sekarang, kita akan punya pantai yang terbuka untuk umum dan bisa dinikmati oleh semua warga," ujar Anies. 

Anies mengaku menjunjung tinggi prinsip keadilan dan good governance. Ia meyakini langkahnya menghentikan reklamasi. Namun, menerbitkan IMB bagi bangunan yang terlanjur berdiri telah dilaksanakan konsisten sesuai janji.

"Dengan cara seperti ini, kami percaya bahwa janji bisa terlaksana dengan baik dan akan tercipta kepastian hukum bagi semua. Kita ingin semua yang berkegiatan di Jakarta bisa belajar dari kasus ini untuk selalu mengikuti semua prosedur dengan benar dan tertib," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta. 

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Bangunan-bangunan itu sempat disegel oleh Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Bayangkan bila Kami Tak Hentikan Reklamasi, 17 Pulau Terbangun...",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru