Sudah tahu belum? Hari ini ganjil genap hanya diberlakukan sampai pukul 10 pagi

Selasa, 31 Desember 2019 | 08:31 WIB Sumber: Kompas.com
Sudah tahu belum? Hari ini ganjil genap hanya diberlakukan sampai pukul 10 pagi

ILUSTRASI. Aparat kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap di ruas Jalan RS Fatmawati, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Menjelang malam pergantian tahun, kepolisian tetap memberlakukan ganjil genap pada sejumlah kawasan pada (31/12/2019), pagi ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yusuf mengatakan, dalam rangka kegiatan malam pergantian tahun baru 2020, kawasan ganjil genap hanya diberlakukan hingga pukul 10.00 WIB.

"Tetap berlaku 06.00 sd pukul 10.00 WIB sedangkan pada pukul 16.00 wib sd pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan," kaya Yusri.

Yusri mengatakan, kawasan ganjil genap juga tidak berlaku di hari berikutnya, yakni tanggal 1 Januari 2020. "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Rabu 1 Januari 2020 tidak diberlakukan," ujar dia.

Sedangkan untuk arus lalu lintas di kawasan Car Free Night, Jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup pukul 15.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Yusri mengatakan, ada 13 titik yang akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas jelang Car Free Night (CFN) malam pergantian tahun di sepanjang jalan Sudirman Thamrin.

Ada ribuan personel dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan diturunkan untuk mengarahkan pengguna jalan. "Personel pengamanan 1597 personel," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Tahun Baru, Ganjil Genap Diberlakukan sampai Pukul 10 Pagi"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Dony Aprian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru