Tak boleh mudik! Ini titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya

Senin, 12 April 2021 | 04:00 WIB Sumber: Kompas.com
Tak boleh mudik! Ini titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Pemerintah telah resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Terkait kebijakan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan. 

Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kendaraan yang melakukan perjalanan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya. 

"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang, baik mobil, bus, maupun sepeda motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/4/2021).

Sambodo menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan delapan titik penyekatan untuk kendaraan dan bisa bertambah seiring survei lokasi yang masih terus dilakukan. 

Baca Juga: Wapres minta warga di zona merah Covid-19 tidak tarawih di masjid

“Sementara ada delapan titik, tapi nanti kita survei lagi. Ada dua di tol, tiga di arteri, tiga di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” ujarnya. 

Adapun proses pelaksaan operasi penyekatan dan penindakan, masih sama seperti dengan penerapan di tahun sebelumnya. Pengendara yang akan melintas akan dihentikan petugas, dan bisa memberikan keterangan perjalanan. 

Jika tidak ada keperluan mendesak dan dinas luar kota yang dibuktikan dengan surat tugas, maka kendaraan terkait akan diputarbalikkan ke titik semula atau rumahnya masing-masing. 

Baca Juga: Dilarang beroperasi selama periode mudik, Garuda Indonesia siapkan langkah antisipasi

Orang yang dibolehkan untuk melakukan perjalanan atau mudik selama periode libur Lebaran tahun ini adalah orang yang melakukan: 

- Perjalanan dinas 

- Kunjungan keluarga sakit 

- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal 

- Ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga 

- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru