Tolak saran KPPU, Sandiaga : Lelang ERP hanya boleh diikut perusahaan berpengaaman

Sabtu, 14 Juli 2018 | 08:04 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Tolak saran KPPU, Sandiaga : Lelang ERP hanya boleh diikut perusahaan berpengaaman

ILUSTRASI. PEMBATASAN MOBIL DI JAKARTA


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan melanjutkan lelang Electronic Road Pricing (ERP) hanya kepada perusahaan teknologi yang sudah teruji, meski Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan agar lelang juga terbuka bagi perusahaan teknologi baru.

“Tidak bisa. Kami harus memberikan keyakinan bahwa teknologinya harus teknologi yang sudah teruji. Terlalu riskan untuk mencoba di kota Jakarta teknologi yang belum pernah dipakai. Jadi kami harus bilang bahwa teknologi tidak mengarah ke mana-mana. Tapi teknologi yang pernah dipakai untuk ERP di tempat negara lain, atau kota yang lain. Best practice,” kata Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ditemui di rumah dinas Wagub, Jumat (13/7).

Sandiaga mengaku tidak mau jika ke depannya ada masalah terkait sistem operasi ERP yang kemudian merugikan warga Jakarta. Ia yakin dengan menggunakan teknologi yang sudah berhasil di negara-negara lain ini akan lebih efisien daripada mencoba teknologi baru.

“Kami tidak mau nanti sudah ada karena kita buka dan ada yang tidak berpengalaman ikut, akhirnya mereka tidak bisa mengoperasikan dan yang dirugikan warga Jakarta. Karena ini uangnya kan pakai uang warga Jakarta juga. Jadi kami memang ingin memberikan keyakinan bahwa ini semuanya transparan, best practice, dan teknologinya ini sudah teruji,” ujarnya.

Adapun tiga perusahaan yang mengikuti lelang ERP adalah perusahaan yang sudah pernah melakukan uji Dedicated Short Range Communication (DSRC). Selanjutnya Sandiaga menjelaskan bahwa tahun depan program ini diharapkan bisa berjalan usai proyek MRT selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru