Uji coba LRT Jakarta masuki finalisasi, Anies Baswedan pesankan tiga hal

Rabu, 12 September 2018 | 21:51 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Uji coba LRT Jakarta masuki finalisasi, Anies Baswedan pesankan tiga hal

ILUSTRASI. UJI OPERASI TERBATAS LRT JAKARTA


LRT - JAKARTA. Uji coba LRT (Light Rail Transit) untuk umum dibuka mulai hari Kamis (13/9) hingga Jumat (14/9) esok. Dalam uji coba terbatas ini warga Jakarta dapat merasakan perjalanan LRT dari Stasiun Velodrome Rawamangun menuju Stasiun Boulevard Utara Kelapa Gading.

Gubernur DKI Jakarta hari ini berkesempatan untuk kembali melakukan tinjauan uji coba final tersebut. Ia juga berpesan untuk tiga hal pencapaian yang dibutuhkan dalam membangun moda transportasi ini.

“Barusan kita mencoba LRT Jakarta, kita berharap nanti bisa seluruh proses konstruksinya sesuai jadwal dan seperti biasa on quality, on budget dan on schedule, sehingga tiga kriteria utama setiap kita membangun sesuatu tercapai.

Lebih lanjut Anies mengungkapkan bahwa perjalanannya kali ini cukup lancar, namun ada beberapa catatan yang perlu ia sampaikan kepada pihak LRT.

Adapun catatan tersebut adalah dengan mengintegrasikan TOD (Transit Oriented Development) dimana TOD berfungsi mengintegrasikan atau menghubungkan seluruh moda transportasi yang ada.

“Tadi saya mencoba merasakan, Alhamdulilah keretanya berjalan dengan baik. Ada beberapa catatan, karena ini fase finalisasi yang nanti akan dituntaskan oleh pengelola LRT. Fase berikutnya adalah pengintegrasian agar jalur LRT ini tidak berdiri sendirian tetapi terintegrasi dengan moda transportasi yang lain.

Jadi dari stasiun Velodrome ini kita akan pastikan tersambung dengan BRT yang lokasinya tidak jauh dari sini. Dengan begitu warga Jakarta yang menggunakan kendraan umum bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya,” jelasnya.

Menurut Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono sejauh ini pihak LRT belum menerapkan kecepatan maksimal. Kecepatan maksimal tersebut mulai diberlakukan ketikan sudah beroperasi secara komersial. Sejauh ini kecepatan yang diberlakukan adalah 40 km/jam atau 15 km/jam untuk tikungan.

“Kecepatan maksimal saat sudah beroperasi maksimal, dioperasikan mulai jam 5.00 WIB hingga jam 24.00 WIB, tergantung kebutuhannya seperti apa,” kata Allan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru