Uji coba tilang elektronik mulai digelar

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:34 WIB   Reporter: Muhammad Afandi
Uji coba tilang elektronik mulai digelar

ILUSTRASI. UJI COBA TILANG ELEKTRONIK JAKARTA


LALU LINTAS - JAKARTA. Direktorat Lalu lintas, Polda Metro Jaya menggelar uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (1/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, uji coba telah dimulai sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. “Hari ini sudah kita laksanakan uji coba,” terangnya

Yusuf juga menambahkan, uji coba ini akan dievaluasi dan dikaji bagaimana proses dan hambatannya. “Setelah pelaksanaan uji coba ini baru akan kita tindak lanjuti dari hasilnya,” ujarnya.

Hasil tangkapan Closed Circuit Television (CCTV) diawasi dan dianalisis oleh back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam ruangan TMC terpampang sejumlah layar monitor berukuran besar yang berisikan kondisi lalu lintas terkini yang direkam oleh CCTV.

Rekaman lalu lintas tersebutlah yang diawasi. Jika ada pelanggaran petugas akan mengambil rekaman berdurasi 10 detik untuk nantinya dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK. Selain itu juga mencocokkan nomor polisi kendaraan agar sesuai dengan database yang dimiliki.

Dibutuhkan tiga hari proses analisis sampai pengiriman surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan. Kemudian yang bersangkutan diberi waktu tujuh hari untuk menjawab surat konfirmasi tersebut.

Selanjutnya diberi tenggang tujuh hari pula untuk pembayaran denda tilang. Jika pelanggar tidak menindaklanjuti surat konfirmasi yang dikirimkan oleh kepolisian maka STNK kendaraan bermotor tersebut akan diblokir.

Sementara untuk selama proses uji coba ini, pelanggar tidak akan dikenakan denda tilang. Hanya bentuk surat pemberitahuan kesalahan berlalu lintas pengendara dan sekalian bentuk sosialisasi ETLE ini.

Untuk perluasan wilayah ETLE, Kombes Pol Yusuf mengaku sedang melakukan kajian. Ia mengatakan butuh waktu dan kajian lebih namun Ia memastikan bahwa nantinya akan diperluas ke jalan-jalan lain. “Akan kaji lagi, tapi nextnya akan ke arah sana, akan kita survei dulu,” ungkap Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru