Usulan anggaran DKI Jakarta tahun 2020 disepakati sebesar Rp 87,95 triliun

Selasa, 26 November 2019 | 22:28 WIB Sumber: Kompas.com
Usulan anggaran DKI Jakarta tahun 2020 disepakati sebesar Rp 87,95 triliun

ILUSTRASI. Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


DKI JAKARTA - JAKARTA. Usulan anggaran dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 disepakati sebanyak Rp 87,95 triliun. 

Besaran ini disahkan oleh Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui pembahasan yang cukup alot selama kurang lebih lima jam.

Baca Juga: Polisi mulai tegur pengguna otoped dan skuter listrik di jalan raya Polisi mulai tegur pengguna otoped dan skuter listrik di jalan raya

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 87.956.148.476.363 disahkan," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu di ruang rapat paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11). 

Berbagai dinamika terjadi dalam rapat termasuk pandangan dan kritikan anggota DPRD DKI terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2019. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin berkali-kali diminta menjelaskan perihal pendapatan sektor pajak yang belum optimal. 

Pasalnya, pendapatan ini sangat menentukan jumlah dan kesanggupan Pemprov DKI untuk membiayai pengajuan anggaran DKI di tahun 2020. Untuk itu anggaran dalam KUA-PPAS dinaikkan menjadi Rp 87,95 triliun, dari prediksi sebelumnya sebesar Rp 87,12 triliun. 

Baca Juga: Defisit Rp 10 triliun, anggaran DKI tahun 2020 kembali dibahas di tiap komisi Defisit Rp 10 triliun, anggaran DKI tahun 2020 kembali dibahas di tiap komisi

Jika besaran anggaran naik, sudah dipastikan beberapa nominal penerimaan daerah harus digenjot. Sesuai kesepakatan, ada lima sektor pajak yang garus dinaikkan realisasi penerimaannya.

Pertama, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) harus menambah pendapatan sebanyak Rp 100 miliar dari sebelumnya. Selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah Rp 50 miliar. 

Kemudian, pajak hotel menjadi Rp50 miliar. Pajak parkir ditambah Rp 250 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) ditambah Rp 200 miliar. "Ini semua dinaikkan, artinya dewan memberikan semangat kepada BPRD untuk bisa mendongkrak kembali pendapatan kita," kata Prasetio. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan dilakukan awal Desember Pemerintah targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan dilakukan awal Desember

Sisanya, Pemprov DKI diminta untuk menaikkan pendapatan retribusi daerah. Setelah ini, anggaran dikembalikan kepada para satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukkan detail pada tiap mata anggaran. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulan Anggaran 2020 DKI Jakarta Disepakati Sebesar Rp 87,95 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru