Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penurunan baliho Rizieq Shihab

Jumat, 20 November 2020 | 16:05 WIB Sumber: Kompas.com
Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penurunan baliho Rizieq Shihab

ILUSTRASI. Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).


FPI - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penertiban dan penurunan baliho, spanduk, dan beragam reklame lainnya merupakan kewajiban Satpol PP.

Dia mengatakan secara rutin Satpol PP sudah menertibkan spanduk baliho termasuk atribut partai yang tidak sesuai pada tempat dan peruntukannya. "Itu sudah kewajiban Satpol PP," ujar pria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Hal ini terkait penurunan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI. Meski demikian, Ariza tak menyebut TNI tidak berkewajiban menurunkan baliho itu. Ariza mengatakan, prinsip penertiban baliho tersebut sudah diatur Undang-Undang dan sudah ada kewenangan masing-masing.

"Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan Polri dan ada jadi kewenangan Pemprov atau Satpol PP," kata dia.

Satpol PP wajib menertibkan, menegakkan dan melaksanakan Peraturan Daerah. Sedangkan untuk penertiban spanduk diatur dalam Perda. "Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada Undang-Undang yang mengatur," kata Ariza.

Adapun penurunan baliho Rizieq Shihab tersebut juga dilakukan atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta soal baliho Rizieq Shihab dicopot TNI

Dia mengaku memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. (: Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI: Penurunan Baliho Kewajiban Satpol PP",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru