Wagub DKI: Pelarangan perayaan Tahun Baru untuk cegah penularan Covid-19

Rabu, 30 Desember 2020 | 10:03 WIB Sumber: Kompas.com
Wagub DKI: Pelarangan perayaan Tahun Baru untuk cegah penularan Covid-19

ILUSTRASI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria .


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan tahun baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif. 

Ahmad Riza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam tahun baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta. 

"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri," kata Ahmad Riza dalam acara dialog "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Rabu (30/12). 

Dia juga memastikan semua tempat wisata dan pengusaha pariwisata tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2020-2021 yang akan berlangsung besok Kamis. 

Baca Juga: Sejumlah ruas jalan di Jakarta ditutup saat malam Tahun Baru, ini daftarnya

Hal yang sama juga diterapkan pada tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat perayaan atau kerumunan untuk merayakan malam tahun baru. 

"Di tempat-tempat seperti di HI-Sudirman kami tidak perkenankan ada berbagai kegiatan termasuk adanya kerumunan," tegas Ahmad Riza. 

Dia pun meminta agar semua orang yang berada di Jakarta bukan hanya warga Jakarta untuk tetap diam di rumah saat malam tahun baru berlangsung. 

Ahmad Riza meminta masyarakat untuk keluar hanya saat sangat mendesak saja, seperti alasan kesehatan atau pemenuhan bahan pokok. 

"Tidak keluar rumah kecuali untuk hal yang sangat penting ya," pungas Ahmad Riza. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Perayaan Tahun Baru, Wagub DKI: Agar Tidak Terjadi Penularan Covid-19".

 

Selanjutnya: Kasus Corona di Jakarta bisa tembus 240.000 pada Februari 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru