Wajib pakai masker, kalau tidak dilarang naik MRT

Senin, 06 April 2020 | 10:28 WIB Sumber: Kompas.com
Wajib pakai masker, kalau tidak dilarang naik MRT

ILUSTRASI. Sejumlah pejalan kaki menggunakan masker ketika melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan meningkatkan layanan angkutan umum massal, mulai dari MRT dan kendaraan umum massal lainnya, m


DKI JAKARTA - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk mengenakan masker saat hendak menggunakan MRT. Jika tidak, mereka bisa dilarang memasuki area stasiun maupun menaiki rangkaian kereta.

Imbauan tersebut disampaikan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta pengelola transportasi untuk membuat kebijakan yang mewajibkan para penumpang memakai masker.

Baca Juga: Sekarang masuk kota Padang wajib pakai masker kalau tak mau didenda

"Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker. Jadi kami akan ada sosialisasi itu di setiap stasiun oleh tim petugas di stasiun tersebut," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, Minggu (5/4/2020).

Masker Kebijakan tersebut, lanjut Kamaluddin, akan disosialisasikan oleh para petugas di setiap stasiun mulai Senin (6/4/2020) sampai Sabtu (11/4/2020). Untuk itu, pihaknya pun mengingatkan masyarakat agar selalu menyiapkan masker pribadi ketika ingin menggunakan MRT.

Pasalnya, saat kebijakan tersebut berlaku efektif pada 12 April mendatang, pelanggan yang belum mengenakan tidak akan diperkenankan memasuki area stasiun maupun menaiki rangkaian kereta.

"Jadi kalau misalnya pada tanggal 12 itu benar-benar diwajibkan untuk menggunakan masker, kalau misalnya tidak membawa atau tidak menggunakan masker, dilarang masuk atau menggunakan MRT,” ucap Kamaluddin.

Baca Juga: Ada wabah corona, belanja di Alfamart kini bisa lewat WhatsApp

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan warga Ibu Kota untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tanpa terkecuali.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, juga telah meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Yuri, masyarakat umum dapat menggunakan berbahan dasar kain. Sementara masker bedah atau masker N95 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. (Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awas, Lupa Pakai Masker Bakal Dilarang Naik MRT",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru