Wakil Ketua DPRD DKI: Virus corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E

Senin, 09 Maret 2020 | 23:39 WIB Sumber: Kompas.com
Wakil Ketua DPRD DKI: Virus corona harus jadi pertimbangan batalkan Formula E

ILUSTRASI. Motor racing - Formula E - Santiago ePrix - Santiago, Chile - January 26, 2019 HWA Racelab's Stoffel Vandoorne in action during the race REUTERS/Rodrigo Garrido


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan, merebaknya Virus Corona ( COVID-19) harus jadi pertimbangan untuk membatalkan ajang balap mobil listrik Formula E.

"Saya kira itu harus jadi bahan pertimbangan juga (untuk menggelar Formula E) bahwa saat ini tengah ada merebak Virus Corona," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3/2020), seperti dikutip Antara.

Taufik mengatakan seharusnya ada komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan organisasi internasional, Formula E Operations Limited (FEO), dalam waktu dekat dengan tidak menunggu hingga Bulan Juni (jadwal pergelaran Formula E).

Baca Juga: Formula E Jakarta mulai gelisah karena virus corona

Komunikasi perlu sebagai antisipasi perkembangan yang terjadi menyusul meningkatnya jumlah pasien positif Corona. "Harus ada komunikasi antara Pemprov DKI dengan pihak internasional yang memiliki acara, kan gak bisa tiba-tiba putusin, yang sana bisa marah. Ada komunikasi, kan event-event di dunia juga ada yang ditunda," ucap Taufik.

Taufik mengajak jangan dipandang untung dan ruginya jika Formula E dihentikan. Pasalnya kondisi ini adalah situasional karena virus Corona.

"Jangan lihat untung ruginya, ini kan situasional karena Corona. Jangan lihat udah bayar commitment fee atau apa. Corona kan sudah merebak ke seluruh dunia, ini harus diantisipasi," ucapnya.

Anggaran total perhelatan balap mobil Formula E 2020 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,3 triliun. Angka tersebut memiliki rincian anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp 360 miliar sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang sudah disepakati dalam rancangan APBD-P 2019 sejak Selasa (13/8/2019) lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru