Hari ini ribuan mahasiswa akan kembali demo tolak UU Cipta Kerja, ini tuntutannya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:38 WIB Sumber: Kompas.com
Hari ini ribuan mahasiswa akan kembali demo tolak UU Cipta Kerja, ini tuntutannya


OMNIBUS LAW - JAKARTA. Sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, pada hari ini, Selasa (20/10/2020).

Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu. Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Selama 2 pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan. Ratusan orang ditahan oleh polisi dan ada 131 di antaranya dijadikan tersangka.

Baca Juga: Pasca demo UU Cipta Kerja, Kemendikbud: 123 Mahasiswa positif Covid-19

Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa episode aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan berbagai daerah. Jokowi didesak terbitkan Perppu Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy soal agenda aksi hari ini.

Baca Juga: BEM SI janjikan aksi demonstrasi pekan depan, ini 4 tuntutannya

"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru