Ingin daftar PPPK non guru 2021? Ini syarat dan alur pendaftarannya

Minggu, 20 Juni 2021 | 09:40 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ingin daftar PPPK non guru 2021? Ini syarat dan alur pendaftarannya


CPNS -  Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 sebentar lagi akan dibuka. Ada tiga kategori seleksi yang bisa dipilih oleh para pejuang ASN. 

Seleksi CASN yang dibuka adalah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, dan PPPK non guru.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis peraturan tentang seleksi CASN tahun 2021.

Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 27 Tahun 2021, Permenpan No. 28 Tahun 2021, dan Permenpan No. 29 Tahun 2021.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK non guru tahun 2021, bisa mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. 

Mari simak informasi tentang persyaratan dan alur pendaftaran PPPK non guru 2021, yang dihimpun dari laman sscasn.bkn.go.id dan Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.  

Baca Juga: Asik! Ada lowongan di BUMN Pertamina 2021, cek posisi apa saja yang ditawarkan

Syarat umum PPPK non guru 2021

  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Alur pendaftaran PPPK non guru 2021

1. Daftar akun

  • Pelamar mengakses protal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Membuat akun SSCASN. 
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat. 
  • Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. 

2. Daftar formasi

  • Memilih jenis seleksi.
  • Memilih formasi.
  • Mengunggah dokumen.
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran. 
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. 

Baca Juga: Asik! Ada lowongan di BUMN Pertamina 2021, cek posisi apa saja yang ditawarkan

3. Seleksi administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar. 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. 
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah. 
  • Pelamar dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian. 

4. Seleksi kompetensi teknis

  • Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis. 
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis. 

5. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah seleksi seleksi kompetensi teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Selanjutnya: Ini dia tips lolos seleksi CPNS, para pejuang ASN wajib tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru