LBH Jakarta beri 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies jadi gubernur

Senin, 18 Oktober 2021 | 16:01 WIB Sumber: Kompas.com
LBH Jakarta beri 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies jadi gubernur

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menikmati makan siang di salah satu warteg


DKI JAKARTA - ​JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyerahkan 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Rapor yang diberi judul "Jakarta Tidak Maju Bersama" itu memuat 10 laporan catatan kepemimpinan Anies yang dinilai tidak menuntaskan masalah aktual warga DKI Jakarta.

"Dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).

Catatan pertama tentang buruknya kualitas udara Jakarta yang melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN) yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999. Buruknya kualitas udara di Jakarta dinilai sebagai bentuk abai Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.

Kedua, terkait akses air bersih Jakarta akibat swastanisasi air yang disebut menyengsarakan masyarakat di wilayah pinggir kota.

Baca Juga: Anies Baswedan sejajarkan Jakarta dengan Monaco, New York, London, Roma hingga Berlin

"Selain akses yang sulit, kualitas air di DKI Jakarta kain hari kian buruk, pasokan air kerap terhambat akibat kecilnya daya jangkau air, mutu/kualitas air yang buruk, dan memburukkan kualitas air tersebut tentu saja akan berakibat pada air yang tidak layak digunakan atau dikonsumsi masyarakat," kata Jeanny.

Ketiga, terkait penanganan banjir yang belum mengakar pada berapa penyebab banjir. LBH menilai Anies belum serius mengatasi banjir.

Keempat, terkait penataan kampung yang belum partisipatif.

Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum. Keenam, sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Ketujuh, belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI terkait permasalahan yang menimpa masyarakat di pesisir dan pulau kecil.

Kedelapan, penanganan pandemi yang dinilai masih setengah hati.

Sembilan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kita bersiap untuk Formula E pada 4 Juni

"Terakhir, reklamasi yang masih terus berlanjut, ketidakkonsistenan mengenai penghentian reklamasi dimulai ketika pada 2018 Anies menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan organsiasi dan tata kerja badan koordinasi pengelolaan reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra," kata Jeanny. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru