Pengakuan suami anak Akidi Tio terkait uang Rp 2 triliun di Bank Singapura

Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:01 WIB Sumber: TribunNews.com
Pengakuan suami anak Akidi Tio terkait uang Rp 2 triliun di Bank Singapura

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.


HUKUM - PALEMBANG . Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan tidak bisa dicairkan sekaligus.

Menurutnya uang tersebut tersimpan di Bank Singapura. Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.

Diketahui sebelumnya Rudi diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut. Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.

Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya. Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.

Baca Juga: Polda Sumsel sebut ini kali kedua anak Akidi Tio sebarkan berita hoaks

Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada. "Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya. Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Dikawal polisi

Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio bersama suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya diantar polisi ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio terancam 10 tahun penjara dan pernah terlibat penipuan

Ketiganya diantar pulang ke rumahnya dengan pengawalan ketat sejumlah anggota polisi Polda Sumsel. Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 22:16 WIB.

Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA. Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota polisi Polda Sumsel.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru