Waspada! DKI Jakarta catat 880 kasus varian baru Covid-19, ini rinciannya

Rabu, 22 September 2021 | 04:00 WIB Sumber: Kompas.com
Waspada! DKI Jakarta catat 880 kasus varian baru Covid-19, ini rinciannya


COVID-19 - JAKARTA. Pada 18 September 2021, ada penambahan sebanyak 6 kasus varian baru di DKI Jakarta. Data tersebut dilaporkan oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. 

Dengan demikian, maka total kasus varian baru di DKI Jakarta saat ini mencapai 874 orang. Dari jumlah tersebut, varian Delta paling mendominasi sebanyak 831 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus. 

Sebelumnya, pada 11 September 2021, total kasus varian baru di DKI Jakarta mencapai 874 orang. Saat itu, varian Delta juga yang paling mendominasi sebanyak 825 kasus, disusul varian Alpha 37 kasus dan varian Beta 12 kasus. 

Itu artinya hanya varian Delta yang bertambah di DKI Jakarta. Sementara dua varian lainnya, Alpha dan Beta tidak. 

Baca Juga: UPDATE Corona di Jakarta Selasa (21/9) positif 106, sembuh 313, meninggal 4

Pemerintah batasi pintu masuk Indonesia 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin kembali kecolongan masuknya varian baru virus corona ke Indonesia. 

"Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali secara virtual, Senin (20/9/2021). 

Untuk mencegah hal itu, kata Luhut, pemerintah membatasi perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing dan WNI. 

Ia juga mengatakan, selama PPKM, pintu masuk udara untuk pelaku perjalanan internasional hanya dibuka di dua wilayah yaitu Jakarta dan Manado. 

Baca Juga: Hasil uji klinis pada anak-anak usia 5-11 tahun, vaksin Pfizer bentuk respons imun

"Untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain," kata Luhut. 

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, proses karantina akan diperketat dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali. Ia menekankan, proses karantina dan testing juga akan ditingkatkan di pintu masuk darat. 

"Selain itu, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta Catat 880 Kasus Varian Baru Covid-19"
Penulis : Wahyuni Sahara
Editor : Wahyuni Sahara

 

Selanjutnya: Indonesia diperkirakan terkena Covid-19 gelombang 3 pada Desember, ini penyebabnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru