Ahok keberatan reklamasi Pulau G dihentikan

Jumat, 01 Juli 2016 | 16:31 WIB   Reporter: Agus Triyono
Ahok keberatan reklamasi Pulau G dihentikan


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku keberatan dengan rekomendasi pembatalan reklamasi Pulau G yang dikeluarkan Komite Gabungan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemda DKI Jakarta.

Apalagi, bila pembatalan tersebut dilakukan karena kekhawatiran bahwa Pulau G nanti akan mengganggu jaringan listrik milik PLN.

Ahok mengatakan, sebelum Pulau G dibangun, pengembang dan PLN serta PGN sudah membuat nota kesepahaman; pembangunan pulau tersebut tidak akan saling mengganggu. "Mereka juga tidak pernah ribut, kalau itu cuma alasan kabel," katanya seperti dikutip KONTAN dari kantor berita resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Jumat (1/7).

Begitu juga kata Ahok, jika pembatalan pembangunan dilakukan dengan alasan lingkungan. Menurutnya, untuk kerusakan lingkungan, pembangunan Pulau C dan D lebih parah jika dibandingkan dengan G. "Yang asli keerjaan Belanda itu ya Pulau G, paling rapi, ketika bangun lumpurnya dikeruk semua," katanya.

Pemerintah melalui Kantor Kemenko Kemaritiman memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G. Keputusan tersebut diambil dalam Rappat Koordinasi tentang Reklamasi yang digelar Kamis (30/6).

Rizal Ramli, Menko Kemaritiman mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan memertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang tersebut dalam membuat pulau G. "Berat pelanggarannya," katanya.

Rizal mengatakan, pelanggaran berat tersebut dilakukan karena pembangunan pulau dilakukan di atas kabel listrik PLN yang berguna untuk penerangan Jakarta. Pelanggaran berat lainnya juga telah dilakukan pengembang Pulau G saat menutup dan mengganggu akses jalan nelayan.

Pelanggaran berat lain adalah, teknis pembangunan pulau yang dinilai pemerintah serampangan dan berpotensi mematikan biota laut. "Atas pelanggaran itu kami putuskan untuk batalkan reklamasi pulau G setersnya," katanya.

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, keputusan tersebut merupakan yang terbaik dan harus diambil oleh pemerintah. "Dan semua sepakat, walau anggota tim yang mengkaji berasal dari berbagai keahlian berbeda, kesimpulan sama, kalau ini salah masa salah semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru