NTT bebaskan pajak reklame tiga bahan pokok

Jumat, 12 Mei 2017 | 14:21 WIB Sumber: Antara
NTT bebaskan pajak reklame tiga bahan pokok


KUPANG. Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Timur membebaskan penggunaan pajak reklame bagi pengusaha pusat perbelanjaan ritel modern dan tradisional di NTT khusus untuk tiga barang kebutuhan pokok yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Jadi ada tiga barang kebutuhan pokok yang nantinya bisa dipromosikan oleh para pelaku usaha mulai dari ritel modern seperti hypermart dan pasar-pasar tradisional," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Pendidikan NTT Kirenius Tallo di Kupang, Jumat (12/5).

Ketiga barang kebutuhan pokok itu adalah gula pasir seharga Rp12.500 per kilogram, minyak goreng dengan harga Rp11.000 per liter serta daging beku seharga Rp 80.000 per kilogram.

Menurut Kirenius, syarat utama papan reklame bebas dari pajak yaitu ketiga barang kebutuhan pokok itu dipasang di papan reklame tersebut sehingga masyarakat tahu. "Ini merupakan bagian dari promosi pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat tahu bahwa ada tiga barang kebutuhan pokok yang diberikan subsidi kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, saat Kirenius bersama dengan tim dari Kementerian Perdagangan meninjau kepatuhan sejumlah pengusaha ritel modern terkait penjualan tiga kebutuhan pokok tersebut, masih belum ditemukan pemasangan papan reklame atau banner yang berisi penjualan tiga barang kebutuhan pokok tersebut.

Oleh karena itu, Kirenius mengatakan, ia bersama tim Dinas Perdagangan sekali-sekali akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern untuk mengecek janji pengusaha ritel modern untuk memasang baner di pintu masuk tokonya. "Waktu kami pantau harga kebutuhan pokok di hypermart, mereka janjian malamnya akan langsung pasang bannernya. Tetapi kami belum cek lagi," ucapnya.

Menurut Kirenius, seharusnya para pengusaha sudah bebas memasang reklame tersebut, karena memang gratis dan menguntungkan para pelaku usaha. Pemasangan reklame itu juga sudah diinstruksikan kepada para pelaku usaha, dan semuanya setuju soal pemasangan itu (reklame) tiga barang kebutuhan pokok.

(Kornelis Kaha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru