Pemerintah inginkan negara tax haven terbuka

Jumat, 27 Januari 2017 | 22:19 WIB Sumber: Kompas.com
Pemerintah inginkan negara tax haven terbuka


JAKARTA. Pemerintah tetap akan membawa isu keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan ke KTT G20 di Jerman pada tahun ini. Hal itu untuk memastikan semua negara mematuhi aturan Automatic Exchange of Information (AEoI) dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), tidak terkecuali Singapura.

"Kami ingin semua negara mematuhi," ujar Deputi Koordinasi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Rizal saat acara media briefing di Jakarta, Jumat (27/1).

Seperti diketahui, banyak negara atau yurisdiksi yang menerapkan pajak rendah bahkan nol. Negara-negara itu menjadi surga pajak bagi perusahan atau individu untuk menyimpan dananya.

Singapura misalnya, merupakan salah satu negara surga pajak yang letaknya dekat dengan Indonesia. Akibatnya, banyak WNI yang memilih menyimpan dananya di Negeri Singa itu.

Oleh karena itu pemerintah akan tetap mendorong agar keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan juga berlaku disemua negara. Tujuannya, agar pemerintah bisa mendapatkan data WNI yang menyimpan dana di luar negeri.

Negara-negara G20 sendiri kata Rizal, sudah memiliki komitmen untuk mengimplementasikan BEPS. Termasuk menyiapkan infrastuktur yang akan terkoneksi dengan sistem di negara G20 lainnya.

Diharapkan dorongan dari negara G20 terhadap Automatic Exchange of Information bisa membuat negara-negara surga pajak mematuhi aturan itu. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru