PPKM mikro diperpanjang, tempat wisata di Yogyakarta tetap buka

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:55 WIB Sumber: Kompas.com
PPKM mikro diperpanjang, tempat wisata di Yogyakarta tetap buka

ILUSTRASI. Tempat wisata Gembira Loka (GL) Zoo, Yogyakarta


PPKM - JAKARTA. Selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan destinasi wisata tetap buka. 

Sultan menyampaikan, destinasi wisata dipersilahkan untuk buka tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika ditemukan satu kasus positif maka destinasi tersebut akan ditutup untuk sementara. 

"Buka silakan saja yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan saja. Tapi kalau ada yang positif ya, saya tutup," katanya ditemui di Gedung DPRD DIY, Selasa (8/3). 

Disinggung terkait libur panjang Isra Miraj yang bertepatan di akhir pekan mendatang, dia menyampaikan Pemerintah Daerah akan menyiapkan kebijakannya. 

Namun, Sultan enggan menjelaskan secara rinci kebijakan yang akan diterapkan saat libur panjang. "Nanti ada kebijakan sendiri," katanya singkat. 

Baca Juga: Menko Airlangga: Pelaksanaan PPKM mikro, kasus aktif Covid-19 bisa direm

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, selama PPKM, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah DIY untuk tidak bepergian jauh jika tidak ada keperluan mendesak. 

"PNS tidak boleh bepergian. Baru kami siapkan surat edaran nanti hari ini ditandatangani Pak Gubernur, seperti kemarin libur panjang tetap prokes termasuk di dalamnya hotel-hotel dan tempat wisata tidak ditutup," kata dia. 

Aji bilang,  syarat berkunjung ke DIY bagi warga di luar DIY tetap harus memakai surat hasil antigen negatif. "Tapi persyaratan protokol kesehatan pakai antigen dan seterusnya kita jalan," pungkas dia. (Wisang Seto Pangaribowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Mikro Diperpanjang, Tempat Wisata Yogyakarta Tetap Buka".

 

Selanjutnya: Inilah yang tidak boleh dilakukan PNS saat libur Isra Miraj dan Nyepi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru