Anggaran disunat, Pontianak defisit Rp 67 miliar

Selasa, 30 Agustus 2016 | 18:04 WIB Sumber: Antara
Anggaran disunat, Pontianak defisit Rp 67 miliar


PONTIANAK. Pemerintah Kota Pontianak menghitung potensi defisit anggaran 2016 sebesar Rp 67 miliar. Angka ini membengkak karena adanya pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat Rp 41 miliar untuk kota ini.

"Dampaknya, kami harus memutar otak untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa (30/8).

Ia menjelaskan, awalnya APBD Pemkot Pontianak mengalami defisit sebesar Rp 26 miliar. Dengan pemangkasan anggaran senilai Rp 41 miliar, defisit kembali bertambah menjadi sebesar Rp 67 miliar.

"Meskipun begitu, kami tetap melanjutkan kebijakan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," ungkapnya.

Menurut dia, mereka menyiasatinya pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan anggaran secara multiyears, yakni dilakukan dalam dua tahun anggaran.

Sutarmidji menambahkan, pembangunan dikerjakan kontraktor dengan sistem hutang, ketika pembangunan selesai, Pemkot Pontianak hanya tinggal membayarnya.

"Mudah-mudahan masih ada kontraktor yang bersedia membangun dulu dan dibayar setelah selesai pembangunannya. Kalau tidak, pembangunan kota akan stagnan, dan itu berakibat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan pembangunan yang dilakukan sangat penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak.

"Kota Pontianak yang tidak punya sumber daya alam, harus meningkatkan pembangunan infrastruktur demi perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pembangunan infrastruktur harus tetap dilanjutkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru