Demo boleh, asal jangan nutup jalan

Selasa, 04 Agustus 2015 | 23:54 WIB Sumber: Kompas.com
Demo boleh, asal jangan nutup jalan


SEMARANG. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga Kabupaten Pati yang menolak pendirian pabrik semen untuk tidak bertindak anarkis ketika menyampaikan pendapat.

Menurut Ganjar, kebebasan berpendapat memang dilindungi konstitusi, namun jika sampai menutup dan memblokir jalan pantura sudah masuk tindakan pidana.

Permintaan itu disampaikannya saat beraudiensi dengan puluhan warga Tambakromo, Pati di ruang kerja Gubernur Jawa Tengah, Selasa (4/8) sore. Puluhan warga tersebut sengaja menemui Ganjar untuk mengadukan Bupati Pati karena dinilai tidak mau mendengarkan aspirasi terkait rencana pendirian pabrik Semen di kawasan Gunung Kendeng.

Warga juga meminta Gubernur Ganjar untuk mengunjungi desanya, untuk mengetahui kondisi sesunggguhnya yang terjadi.

“Demo boleh, tapi jangan sampai nutup jalan. Itu akses ekonomi masyarakat bisa terhenti. Dulu juga saya sering demo, dulu. Sekarang saya didemo bapak-bapak,” kata Ganjar.

Dia mengatakan, sejak warga menolak pendirian pabrik Semen bertindak anarkis, banyak pihak yang menghubunginya, entah dari sekedar SMS dan telepon. Dia mengaku tak habis pikir alasan aksi blokir jalan Pantura bisa sampai terjadi.

“Saya dulu sudah datang ke Pati. Saat banjir, saya kesana. Saya bukan dari pihak maupun kontra semen. Saya ingin mendudukkan dengan akal sehat,” kata dia.

Terkait kekhawatiran akan pendirian pabrik, warga diminta untuk mengawal proses yang terjadi saat ini. Jika menolak, warga dipersilakan menyampaikan pendapat dengan cara yang baik. Dia pun meminta warga untuk mengawal proses gugatan yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Di akhir audiensi, Ganjar berjanji akan mengkomunikasikan dengan Bupati Pati terkait permintaan warga untuk bertemu. Jika perlu, lanjut Ganjar, dia akan ikut bergabung berkumpul dengan warga dan Bupati.

“Besok pagi saya telepon. Mudah-mudahan juga melalui media sudah bisa ngerti, jadi saya tak perlu telepon,” tambahnya.

Salah satu warga Tambakromo, Karsono, mengatakan, pihanya sengaja datang ke Semarang hanya untuk menyampaikan uneg-uneg ke Ganjar. Selama ini, penolakan dia soal rencana pendirian pabrik semen diklaim selalu tidak didengar oleh Bupati Pati.

“Saya ingin bapak bisa tindak (mengunjungi) ke daerah kami. Kami ingin menunjukkan kondisi yang sebenarnya, jangan terlalu percaya pada berita-berita yang ada. ini terutama tentang awal pendirian pabrik Semen,” ujar dia.

Saat ini, warga Pati tengah menggugat Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 660.1/4767 Tahun 2014 terkait penerbitan izin lingkungan penambangan. Gugatan masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara. (Nazar Nurdin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru