Ditagih PBB, korporasi ini minta DKI beli tanahnya

Rabu, 07 Desember 2016 | 16:35 WIB Sumber: Kompas.com
Ditagih PBB, korporasi ini minta DKI beli tanahnya


JAKARTA. Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Tangkas Baru yang memiliki 2,4 hektar lahan di Jalan Damai Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Rabu (7/12/2016).

Namun, ketika ditanya mengapa perusahaan tersebut menunggak pajak, Rizal Rusli, perwakilan dari perusahaan tersebut menceritakan sekelumit masalah yang dihadapinya dengan Pemprov DKI.

Ia bercerita bahwa pada tahun 2014, lahannya masuk dalam trase pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar jakarta W2 Utara ruas Kebon Jeruk-Ciledug. Oleh karena itu, ia tak membayar PBB karena lahannya akan dibebaskan oleh pemerintah.

"Ternyata trase jalan tol berubah, tapi lahan saya belum dihapus dalam trase sampai saat ini, jadi kami dipasung," kata Rizal.

Rizal menuturkan serentet upayanya. Mulai dari menemui Kepala Dinas Penataan Kota, Wali Kota Jakarta Selatan dan Jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Kepala BPTSP, hingga Gubernur DKI Jakarta (saat ini nonaktif untuk kampanye) Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya udah minta ke Pak Ahok, ini dibeli aja deh tanah saya karena enggak kuat bayar pajaknya. Pak Ahok akhirnya kasih disposisi tanggal 5 Agustus agar trasenya dihapus, kemudian dibangun Rusunawa dan tanahnya dibebaskan oleh SKPD terkait," kata Rizal.

Keuangan PT Tangkas Baru yang sedang bermasalah membuat perusahaan itu tak mampu membayar pajak. Perusahaan itu juga tak bisa menjual asetnya ke pihak swasta sebab tak ada pengembang yang bisa membangun selama lahan masih masuk dalam trase pembangunan.

"Kami akan bayar, tergantung Pemda. Kalau Pemda besok beli tanah saya, saya bayar. Atau potong aja utang saya dari duitnya Pemda, biar clear," ujar Rizal.

Mendengar penuturan Rizal, Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari mengatakan pihaknya akan melaporkan ini ke tim penagih pajak. Ia juga akan menanyakan kembali perihal rencana pembangunan Rusunawa dan pembebasan lahannya.

"Keputusan di tim apakah nanti akan ada upaya penagihan paksa sampai penyitaan, ya silakan. Di PT ini faktual kondisi keuangan memang tidak baik," kata Johari.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru