PDI-P Surabaya menargetkan kemenangan besar Gus Ipul-Puti Soekarno

Rabu, 02 Mei 2018 | 22:05 WIB Sumber: Kompas.com
PDI-P Surabaya menargetkan kemenangan besar Gus Ipul-Puti Soekarno

ILUSTRASI. Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno


PILKADA - SURABAYA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Surabaya punya syarat khusus untuk para pendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Surabaya 2019.

Setiap caleg diminta menyebar 500 brosur pasangan cagub dan cawagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno dalam waktu 3 hari di rumah-rumah warga.

"Tidak hanya menyebar, para caleg juga harus menyosialisasikan program-program kerakyatan pasangan Gus Ipul-Puti Soekarno," kata Ketua DPC PDI-P Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Rabu (2/5).

Penyebaran brosur itu hanya diberi waktu 3 hari sejak 1 Mei kemarin hingga 3 Mei besok. "Semua bakal caleg harus melaporkan dengan foto maupun data alamat warga yang dituju," jelas wakil wali kota Surabaya ini.

Menurutnya, waktu penyebaran brosur memang pendek, karena pihaknya juga harus menyetorkan nama bakal caleg ke DPD PDI-P Jatim pada pekan pertama Mei 2018.

Di DPRD Surabaya ada 50 slot kursi. Jika 50 bakal caleg menyebarkan masing-masing 500 brosur, maka dalam 3 hari akan tersebar brosur dan sosialisasi Gus Ipul-Puti Soekarno kepada 25.000 rumah warga.

"Syarat penyebaran brosur itu sebagai terjemahan instruksi ketua umum PDI-P agar memenangkan Gus Ipul-Puti Soekarno di Pilkada Jatim. Namanya instruksi ketua umum harus dijalankan sampai tuntas," tegasnya.

PDI-P Surabaya menargetkan kemenangan besar Gus Ipul-Puti Soekarno di Surabaya. Bahkan, jika perlu harus meraih kemenangan lebih besar dari kemenangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Pilkada Kota Surabaya pada 2015 lalu.

Saat itu, Risma yang bergandengan dengan Wisnu Sakti Buana menang 82 persen dari lawannya, pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacaleg PDI-P Surabaya Wajib Sebar 500 Brosur Gus Ipul-Puti Soekarno"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru