ASN yang Pindah ke IKN Akan Diseleksi Ketat, Ini Penjelasan Menpan-RB

Jumat, 26 April 2024 | 04:16 WIB Sumber: Kompas.com
ASN yang Pindah ke IKN Akan Diseleksi Ketat, Ini Penjelasan Menpan-RB

ILUSTRASI. Proses pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara ketat guna mendapatkan talenta-talenta terpilih. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


IKN NUSANTARA - JAKARTA. Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara ketat guna mendapatkan talenta-talenta terpilih. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai menyambangi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/4/2024). 

Azwar mengatakan, pemerintah tak ingin proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan dengan formalitas saja.

"Ke depannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik. Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapt talenta-talenta yang terpilih," kata Azwar dalam keterangan tertulis, Kamis. 

Azwar mengatakan, selain membahas seleksi ASN, Mensesneg juga menyoroti penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. Ia mengatakan, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Azwar mengatakan, IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia. 

Baca Juga: Menteri PAN-RB Bahas Progres Skenario Perpindahan ASN ke IKN

"Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN," ujarnya. 

Lebih lanjut, Azwar mengatakan, pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Ia mengatakan, fokus fase pertama yaitu, menyiapkan miniatur pemerintahan, kedua, penerapan Shared Office dan Shared Services System. 

"Ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg," ucap dia. 

Baca Juga: Menteri PANRB Setujui 26.319 Formasi CASN Kementerian PUPR

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru