Berapa penghasilan anggota DPRD DKI saat ini?

Rabu, 12 Juli 2017 | 17:41 WIB Sumber: Kompas.com
Berapa penghasilan anggota DPRD DKI saat ini?


JAKARTA. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini memiliki penghasilan sekitar Rp 75 juta per bulan sebelum dipotong pajak penghasilan 15%.

Penghasilan itu berasal dari berbagai tunjangan yang mereka terima. Tunjangan yang diterima meliputi tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.250.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.262.500, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan komisi Rp 130.500, tunjangan perumahan Rp 60 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000.

Anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan badan legislatif Rp 326.500 dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500 apabila mereka masuk baleg dan bamus.

Sementara itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta menerima penghasilan Rp 95.699.500 sebelum dipotong pajak.

Rinciannya, tunjangan keluarga Rp 288.000, tunjangan representasi Rp 2.400.000, uang paket Rp 240.000, tunjangan jabatan Rp 3.480.000, tunjangan beras Rp 38.500, tunjangan perumahan Rp 70 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 9 juta, biaya operasional Rp 9.600.000, tunjangan badan legislatif Rp 326.500, dan tunjangan badan musyawarah Rp 326.500.

Berbeda dengan anggota dan wakil ketua DPRD, ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan perumahan. Oleh karena itu, penghasilan yang diterima ketua DPRD DKI Jakarta hanya Rp 35.701.000 setiap bulannya.

"Kalau ketua kan ada rumah dinas sehingga dia enggak ada tunjangan rumah dinas," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).

Jika dirupiahkan, nilai operasional rumah dinas ketua DPRD DKI senilai Rp 15 juta - Rp 20 juta untuk telepon, listrik, air, internet, dan lainnya. Selain itu semua, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan untuk medical check up senilai Rp 3,5 juta setiap tahunnya.

(Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD)

 

Kenaikan tunjangan

DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Saat perda tersebut disahkan, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan akan naik 7 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 3 juta.

Saat ini, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan 3 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD atau sebanyak Rp 9 juta.

"Untuk PP Nomor 18 itu uang representasinya paling banyak 7 kali dari uang representasi ketua dewan. Yang biasanya mereka dapat Rp 9 juta jadi Rp 21 juta," kata Yuliadi.

(Baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik)

Selain itu, saat Perda tersebut diteken, anggota DPRD DKI Jakarta bisa memilih menggunakan mobil yang dipinjamkan yakni Toyota Altis atau menerima uang transportasi. Tunjangan transportasi hanya berlaku bagi anggota dewan.

Tunjangan transportasi itu tidak berlaku bagi pimpinan DPRD karena mereka sudah mendapatkan kendaraan dinas jabatan yang melekat.

Besaran tunjangan transportasi itu belum diatur secara detail. Jika disamakan dengan pejabat eselon I, tunjangan transportasinya bisa mencapai Rp 15 juta.

"Kan beranalog, belum putus, kami samakan umpamanya anggota dewan itu eselon I ya, kalau dia dapet operasional itu Rp 15 juta tapi belum PPh," ucap Yuliadi.

Selain itu, perda kenaikan tunjangan juga akan mengatur tunjangan reses yang nilainya sama dengan tunjangan komunikasi intensif. Namun, tunjangan reses hanya didapat tiga kali dalam satu tahun.

"Kan dulu enggak ada tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi, jadi Rp 21 juta. Itu kalau dia melakukan reses, kalau enggak reses, ya enggak dapat," kata Yuliadi.

Dengan adanya perda kenaikan tunjangan, Yuliadi menyebut penghasilan para anggota dewan naik sekitar 20%. Dia menyebut angka tersebut tidak signifikan. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru