Dua minggu PSBB di DKI, 16.671 orang kena sanksi karena tak pakai masker

Jumat, 25 September 2020 | 14:38 WIB Sumber: Kompas.com
Dua minggu PSBB di DKI, 16.671 orang kena sanksi karena tak pakai masker

ILUSTRASI. Petugas melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker


PSBB - JAKARTA. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 16.671 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama 11 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. 

Menurut Arifin, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi kerja sosial selama satu jam. "Untuk kerja sosial memang termasuk yang banyak karena tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk bayar (denda). (Jumlah pelanggar yang dikenakan sanksi) kerja sosial 15.431 orang, (yang membayar) denda 1.240, jumlah keseluruhan 16.671 orang," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (25/9). 

Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020. Arifin menegaskan, sanksi tak hanya dikenakan bagi warga yang tidak menggunakan masker, melainkan juga warga yang tidak menggunakan masker dengan benar. 

"Kalau enggak pakai masker atau masker nya di dagu tetap kena (sanksi)," ujar Arifin. 

Baca Juga: Kepolisian: Volume kendaraan di DKI Jakarta turun 14%-20% saat pengetatan PSBB

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. 

PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. 

Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan. Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama PSBB Ketat, 16.671 Orang Kena Sanksi karena Tak Pakai Masker".

 

Selanjutnya: Kebijakan berubah-ubah, Pemprov DKI perbolehkan isolasi mandiri Covid-19 di rumah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru