Jabodetabek
Jakarta Gratiskan Lagi PBB-P2, Ini Syarat & Ketentuannya!

Jakarta Gratiskan Lagi PBB-P2, Ini Syarat & Ketentuannya!

Pemprov DKI Jakarta kembali membebaskan PBB 100 persen untuk rumah dengan NJOP hingga Rp2 miliar dan apartemen hingga Rp650 juta. Simak syaratnya

Jakarta Gratiskan Lagi PBB-P2, Ini Syarat & Ketentuannya!