Pewarna tekstil ditemukan di takjil Jakbar

Jumat, 17 Juni 2016 | 11:26 WIB Sumber: Warta Kota
Pewarna tekstil ditemukan di takjil Jakbar


Jakarta. Pemerintahan Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan BPOM melakukan pengawasan makanan di Jalan Panjang, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/6/2016).

Petugas memeriksa takjil atau menu berbuka puasa yang biasa dijajakan para pedagang di pinggir jalan. Hasilnya ditemukan zat berbahaya yang terkandung di dalam jenis makanan itu.

"Jenis makanan pacar cina yang dijual pedagang mengandung rhodamin B sejenis bahan pewarna tekstil," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen pada Kamis (16/6/2016).

Pemeriksaan dilakukan di laboratorium uji makanan BPOM. Petugas menyita dua sample makanan pacar cina dari dua pedagang takjil tersebut. "Kami langsung ambil makanan yang mengandung zat berbahaya, selanjutnya akan dimusnahkan," ucapnya.

Zen menuturkan pihaknya sebelum melakukan penyitaan terlebih dahulu membuat surat berita acara pemusnahan yang juga ditandatangani pedagang. "Bagi pedagangnya akan kami buat surat pernyataan agar tidak menjual dagangan yang sama mengandung zat berbahaya," kata Zen.

Apabila pedagang tersebut melanggar kesepakatan itu pihak pemerintah melakukan tindakan tegas. "Sanksinya kalau melanggar ya enggak boleh berjualan lagi, kalau nekat juga akan kena melanggar hukum dan dipidanakan," ungkapnya.

Sementara itu petugas BPOM, Evi menjelaskan timnya mengambil 18 sample makanan yang akan diuji. Dari 18 sample tersebut, petugas menemukan dua sample makanan yang mengandung zat pewarna tekstil.

"Makanan yang mengandung zat pewarna tekstil ini membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya, berpengaruh buruk di dalam organ - organ tubuh terutama lambung," katanya.

(Andika Panduwinata)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru