14 arena olahraga di GBK Senayan direnovasi

Selasa, 23 Februari 2016 | 07:38 WIB Sumber: Kompas.com
14 arena olahraga di GBK Senayan direnovasi


JAKARTA. Perhelatan akbar olahraga bangsa-bangsa Asia, Asian Games ke-18 yang akan dimulai pada Agustus 2018, dilaksanakan di dua tempat, yakni Jakabaring, Palembang, dan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Khusus di Jakarta, Kompleks GBK Senayan akan didandani melalui renovasi besar-besaran. Pemerintah memberikan tugas ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR).

Renovasi kompleks olahraga seluas 87 hektar ini meliputi 14 venue yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), lapangan tenis dalam dan luar ruang, stadion madya, gedung basket, lapangan hoki, lapangan panahan, lapangan sepakbola A/B/C, dan stadion renang.

Selanjutnya istora Senayan, lapangan softball pintu I, lapangan bulu tangkis (Hall ABC), gedung bola voli, lapangan softball Cemara III, dan lapangan bulu tangkis.

Awalnya, renovasi tempat pertandingan untuk kegiatan empat tahunan negara se-Asia itu akan menggunakan teknologi mutakhir tahun 2016-2018.

Namun, belakangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian PUPR cukup melakukan perubahan moderat pada 14 venue yang sudah ada.

Perubahan moderat artinya membuat kompleks olahraga GBK sama seperti pada awal dibangun tahun 1962. Hal ini dilakukan demi mengejar target penyelesaian pada Juli 2017 mendatang.

Renovasi cukup besar akan dilakukan pada venue renang dengan target menjadikannya sebagai Aquatic Centre.

Stadion renang akan dirombak total dan dibuat tertutup supaya sesuai standar Olimpiade. Termasuk menambah 2 lines, dari sebelumnya 8 lines menjadi 10 lines.

Kementerian PUPR juga diminta untuk melakukan berbagai perbaikan sarana dan prasarana ruang luar bangunan kompleks olahraga GBK seperti gerbang, loket, pedestrian, tempat parkir, pagar, tempat duduk, toilet, penanda kawasan, food court, playground, outdoor gym, dan tempat sampah.

Pekerjaan renovasi dan perbaikan sarana serta prasana di kompleks olahraga GBK Senayan ini tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2016. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru