165 Kg daging glonggongan ditemukan di Magelang

Selasa, 30 Juni 2015 | 12:16 WIB   Reporter: Sanny Cicilia
165 Kg daging glonggongan ditemukan di Magelang


MAGELANG. Sedikitnya 165 kilogram daging sapi glonggongan diamankan petugas gabungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Kepolisian Kota Magelang, Selasa (30/6) dini hari. Daging-daging tak layak konsumsi itu diduga berasal dari Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah. 

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Sri Retno Murtiwi, menyebutkan, sebanyak 40 kilogram daging glonggongan disita dari Eko Sulis Swastomo, salah seorang pedagang di Pasar Gotong Royong Kota Magelang. Sedangkan sebanyak 125 kilogram diamankan dari Zubaidi warga Ampel, Kabupaten Boyolali. 

Zubaidi diketahui memperoleh daging sapi glonggongan itu dari Yadi, warga Kabupaten Salatiga, dengan diangkut menggunakan mobil bak terbuka dengan nomor polisi AD 1845 MM. Sedianya daging itu akan diedarkan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Magelang. 

"Setelah melalui uji kadar air, terbukti daging-daging ini mengandung kadar air lebih dari 80%. Tentu daging ini menjadi tidak layak konsumsi," ucap Sri, Selasa (30/6) pagi. 

Menurut Sri, Zubaidi pernah melakukan perbuatan yang sama tahun 2014 lalu. Bahkan, Zubaidi sempat mengelabui petugas dengan bersembunyi di sebuah rumah seorang pedagang di kawasan Kampung Karang Kidul, Kota Magelang. 

"Daging sapi yang dibawa Zubaidi juga merupakan daging sapi ilegal karena tidak disertai surat-surat," imbuh Sri. 

Selain daging sapi glonggongan, petugas juga menemukan jeroan berupa hati sapi yang mengandung cacing sebanyak tiga kilogram dari seorang pedagang di Pasar Gotong Royong. 

"Kami rutin menggelar razia daging menjelang Lebaran ini, karena biasanya banyak pedagang nakal yang menjual daging sapi glonggongan maupun daging yang tak laik konsumsi lainnya. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati," tandas Sri. 

Hingga kini, Zubaidi masih diperiksa intensif oleh aparat Polsek Magelang Selatan, Kota Magelang. Sedangkan para pedagang yang kedapatan menjual daging glonggongan diberi pembinaan oleh petugas. Ratusan kilogram daging itu selanjutnya akan dimusnahkan. (Ika Fitriana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru