MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Panduan cara cek tarif jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. Setiap pengguna ruas jalan Tol di Jawa dan Sumatra wajib mengetahui syarat dan ketentuan termasuk tarif tol yang berlaku.
Tarif jalan tol adalah biaya yang harus dibayarkan oleh pengguna jalan tol untuk dapat menggunakan jalan tol yang telah disediakan oleh pihak pengelola.
Tarif ini biasanya ditentukan berdasarkan jarak tempuh yang akan ditempuh, jenis kendaraan yang digunakan, dan waktu penggunaan jalan tol.
Besaran tarif jalan tol biasanya diatur dan diawasi oleh pemerintah melalui badan pengatur jalan tol atau instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Ada Diskon 10% untuk Libur Nataru 2024/2025, Ini Rincian Tarif Tol Trans Jawa
Cara cek tarif jalan tol
Tarif jalan tol menjadi salah satu informasi yang harus diketahui oleh para pelancong pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 ini. Nah, penyelenggara dan pengawas Jalan Tol, Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) punya berbagai fitur menarik.
Pihak Jasa Marga menyediakan layanan informasi tarif ruas jalan tol lewat website dan aplikasi Travoy.
Sementara, BPJT turut menyediakan layanan informasi untuk cek tarif ruas jalan tol lewat laman resmi dan aplikasi.
Berikut ini beberapa cara cek tarif jalan tol melalui website dan aplikasi.
Baca Juga: Pelemahan Daya Beli Bisa Menjadi Batu Sandungan
1. Cek tarif jalan tol lewat laman BPJT
Pertama, pelancong bisa ikuti cara cek tarif ruas tol melalui website dari BPJT.
- Buka situs https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol pada browser.
- Klik menu Tarif Tol.
- Klik Tabel Tarif Tol.
- Pilih Ruas tol untuk cek tarif secara umum Atau geser kursor ke submenu di bawah.
- Klik Cek Tarif Tol untuk lihat tarif tol secara ketentuan.
- Klik Tarif Tol Navigasi untuk cek tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.
Baca Juga: Menko Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan e-Toll Tidak Dikenakan PPN 12%
2. Cek tarif jalan tol lewat laman Jasa Marga
Selanjutnya, ada cara cek tarif tol dengan mudah melalui laman Jasa Marga.
- Buka website https://www.jasamarga.com/public/ pada browser.
- Klik Menu Info Layanan.
- Klik Pemanu Tol.
- Pilih Ruas Tol.
- Pilih Asal Tol.
- Pilih Tujuan Tol.
- Klik ikon Tampilkan.
- Setelah itu info tarif tol yang dimaksud akan muncul.
3. Cek tarif jalan tol melalui Aplikasi BPJT
Selain website, ada juga aplikasi yang mudah digunakan untuk cek tarif jalan tol.
- Unduh aplikasi BPJT Info Tol di Google Play Store.
- Klik menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan Kendaraan.
- Pilih Gerbang Asal untuk keberangkatan.
- Pilih Gerbang Tujuan.
- Ketuk Submit.
- Info tarif tol kemudian akan muncul.
Baca Juga: Terbaru! Ini Tarif Jalan Tol Trans Jawa Selama Mudik Nataru 2024/2025
4. Cek tarif jalan tol melalui Aplikasi Travoy
Terakhir, ada juga aplikasi bernama Travoy yang bisa akses informasi tarif jalan tol.
- Unduh aplikasi Travoy di Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau lanjut tanpa akun.
- Ketuk menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan Kendaraan.
- Pilih Gerbang Asal untuk keberangkatan.
- Pilih Gerbang Tujuan.
- Ketuk Submit.
- Info tarif tol kemudian akan muncul.
5. Cek tarif tol melalui aplikasi Waze
Terakhir, cara cek tarif tol yang bisa Anda coba adalah melalui aplikasi Waze.
- Buka aplikasi Waze, pastikan izin akses lokasi telah aktif Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”
- Klik opsi Navigasi.
- Hapus opsi Hindari jalan berbayar.
- Atur kembali rute perjalanan melalui jalan tol.
- Tunggu hingga Waze akan menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan.
Demikian petunjuk dari cara cek tarif jalan tol melalui Website dan Aplikasi dapat dilakukan kapan saja.
Tonton: Inilah Daftar Jalan Tol Yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Libur Nataru 2024/2025
Selanjutnya: Mendikti Evaluasi Aturan Terkait Tunjangan Kinerja Dosen
Menarik Dibaca: Jus Tomat dan 6 Jus Bikin Kulit Glowing dari Dalam, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News