5 eks relawan Teman Ahok dipecat karena curang

Rabu, 22 Juni 2016 | 19:51 WIB Sumber: Kompas.com
5 eks relawan Teman Ahok dipecat karena curang


JAKARTA. Kelompok "Teman Ahok" membenarkan bahwa lima orang yang mengaku sebagai mantan relawan pengumpul data KTP dukungan untuk Ahok memang pernah bergabung dengan kelompok itu. Teman Ahok merupakan kelompok yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju pada Pilkada DKI 2017 lewat jalur independen.

Namun, Juru Bicara Teman Ahok, Singgih Widyastomo mengatakan bahwa pihaknya telah memecat kelima orang itu karena ketahuan melakukan tindakan curang dalam pengumpulan data KTP.

Pernyataan tersebut disampaikan Singgih dan sejumlah pendiri Teman Ahok lainnya untuk menanggapi tudingan adanya kecurangan dalam proses pengumpulan data KTP untuk Ahok.

"Untuk R (Richard Sukarno) dan teman-temannya yang konfrensi pers ada 5 orang, tiga dari lima orang itu sudah dikeluarkan dari struktur karena ketahuan kualitas datanya memang tidak bagus. Sedangkan dua lagi sudah dikeluarkan dua minggu lalu," kata Singgih di Markas Teman Ahok di Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Singgih mengatakan, alasan salah satu mantan penanggung jawab (PJ) pengumpulan data KTP dukungan untuk Ahok melakukan kecurangan adalah karena adanya target pengumpulan data KTP. Alasan itu jelas tidak dapat dibenarkan. Singgih mengatakan, tidak ada sanksi apapun jika seorang relawan tidak mencapai target.

"Kalau kami sebenarnya, jika tidak capai target ya tidak apa-apa, paling ya tidak dapat dana operasional dari kami. Tapi, yang disayangkan mereka memalsukan data, jelas itu bisa ada unsur pidana," jelas Singgih.

Rabu pagi, sejumlah orang yang mengaku sebagai mantan PJ pengumpul KTP Teman Ahok menyebut ada kecurangan dalam proses pengumpulan 1 juta KTP yang telah diperoleh Teman Ahok. Salah satu mantan PJ, Richard Sukarno mengatakan, tindakan curang yang telah dia lakukan adalah memasukan data ganda hingga membeli KTP ke RT dan RW. (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru