7 Sapi Positif PMK, Rumah Pemotongan Hewan Bubulak Ditutup Sementara

Rabu, 08 Juni 2022 | 15:37 WIB Sumber: TribunNews.com
7 Sapi Positif PMK, Rumah Pemotongan Hewan Bubulak Ditutup Sementara

ILUSTRASI. Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak Kota Bogor ditutup sementara setelah ada 7 sapi positif terjangkit PMK.


HEWAN - BOGOR. Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan makin menyebar. Bahkan, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak Kota Bogor disterilisasi sejak 3 Mei- 17 Juni 2022, sebab ditemukannya kasus sapi yang positif terjangkit PMK.

Semua berawal sejak ditemukannya tujuh ekor sapi mengalami suhu badan panas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmana menuturkan, awalnya hewan tersebut mengalami gejala klinis dengan suhun badan yang panas.

Kini ketujuh sapi tersebut akan mendapatkan perawatan khusus dengan diberikan rempah-rempah dan suplemen.

"Iya setelah dilakukan uji lab, hasilnya positif. Selanjutnya, Insya Allah nanti PCR tanggal 15, 16 dan 17 Juni," ucap Anas.

Baca Juga: Komisi IV DPR Minta Kementan Jangan Anggap Enteng Wabah PMK

Anas menambahkan, ketujuh sapi tersebut murni terindikasi PMK di RPH.

"Sapi yang berasal dari Jawa Tengah ini masuk ke RPH tertanggal 29 Mei 2022 dengan dokumen yang lengkap. Selanjutnya, tanggal 31 Mei - 2 Juni, mengalami gejala klinis seperti PMK," ucap Anas.

Anas menerangkan langkah awal yang dilakukan oleh timnya pada saat itu adalah para dokter memberikan obat dan vitamin kepada hewan yang terkena suspek.

Selanjutnya, DKPP melakukan pencegahan dengan menutup RPH Bubulak sementara waktu. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran yang terjadi sekaligus menunggu hasil lab.

Anas mengakui, hewan ternak  yang terindikasi PMK baru terjadi di RPH Bubulak. Sehingga perlu dilakukannya sterilisasi.

Anas kembali mengingatkan, apabila ada gejala seperti kejang, mulut dan kuku melepuh sera panas pada hewan ternak, peternak dihimbau untuk segera melaporkanya ke DKPP Kota Bogor agar langsung segera ditindak.

Jika betul ditemukan, nantinya sapi yang terjangkit, DKPP akan mengisolasi sapi tersebut dan memberikan obat sesuai dengan hasil diagnosa klinis.

Anas juga menghimbau bagi masyarakat yang biasa membeli daging di pasar agar teliti untuk menanyakan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Nanti pedagang wajib memiliki SKKH yang dikeluarkan Dinas dan RPH setempat," ucap Anas.

Baca Juga: Atasi PMK Hewan, Kementan Berencana Impor 3 Juta Dosis Vaksin dari Prancis

Penulis: Cahya Nugraha
Editor: Murtopo

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Rumah Pemotongan Hewan Bubulak Ditutup Sementara Imbas 7 Ekor Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru